STRUKTUR ORGANISASI
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga keberadaanya sebagai satuan kerja perangkat daerah dibidang pekerjaan umum ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor : 15 tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Purbalingga. Struktur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga, terdiri dari:
1. Kepala Dinas
2. Sekretariat ,meliputi :
- Sub Bagian Keuangan
- Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi
- Sub Bagian Umum
3. Bidang Bina Marga meliputi :
- Seksi Prasarana Jalan
- Seksi Prasarana Jembatan
4. Bidang Pengairan meliputi :
- Seksi Pengelolaan Sumber Daya Air
- Seksi Prasarana Pengairan
5. Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang meliputi :
- Seksi Tata Ruang dan Perumahan
- Seksi Prasarana dan Penyehatan Lingkungan
6. Bidang Kebersihan meliputi :
- Seksi Kebersihan
- Seksi Pengelolaan Sampah
7. Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral meliputi :
- Seksi Geologi dan Mineral
- Seksi Pemanfaatan Energi
a. UPTD Purbalingga / Wilayah I terdiri :
- Kecamatan Purbalingga
- Kecamatan Kalimanah
- Kecamatan Padamara
- Kecamatan Kutasari
- Kecamatan Bojongsari
- Kecamatan Bukateja
- Kecamatan Kaligondang
- Kecamatan Kejobong
- Kecamatan Kemangkon
- Kecamatan Bobotsari
- Kecamatan Karangreja
- Kecamatan Karangjambu
- Kecamatan Mrebet
- Kecamatan Karanganyar
- Kecamatan Rembang
- Kecamatan Karangmoncol
- Kecamatan Kertanegara
- Kecamatan Pengadegan
Pelaksanaan kewengan tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga nomor: 15 tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Purbalingga.
0 comments:
Post a Comment